Usai Sampaikan 4 Tuntutan Dalam Demo di DPR, Massa Ojol Tinggalkan Gedung Parlemen

Sebanyak 12 perwakilan massa ojol melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Komisi V DPR RI.

Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Usai Sampaikan 4 Tuntutan Dalam Demo di DPR, Massa Ojol Tinggalkan Gedung Parlemen
Sejumlah pengemudi layanan ojek online (ojol) berunjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Massa ojek online (ojol) mulai membubarkan diri setelah melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Ada empat hal yang jadi tuntutan mereka dalam demo ini.

Sebanyak 12 perwakilan massa ojol melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Komisi V DPR RI. Pihak DPR pun mengapresisi perjuangan massa ojol mengenai tarif yang baru.

Pada sekitar pukul 15.10 WIB, satu per satu demonstran dari massa ojol gabungan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) membubarkan diri.

Sejumlah polisi berjaga dengan membentuk barisan di depan Gedung Parlemen. Sampah kertas hingga botol bekas minuman tampak berserakan di lokasi demo.

Baca Juga:Setelah Demo Ojol, Giliran Masa HMI Geruduk DPR Tolak Wacana Kenaikan BBM

Arus lalu lintas kembali lancar dan ramai dengan penjagaan personel Kepolisian.

Diketahui, ada empat tuntutan dalam demo ojol di depan Gedung DPR/MPR hari ini. Pertama, menuntut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Senin (29/8).

Tuntutan yang kedua, menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen. Sebab, selama ini potongan 20 persen dinilai sangat memberatkan driver.

Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap, bukan mitra. Karena selama ini yang terjadi ialah hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.

Baca Juga:2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online

Terakhir, massa ojol meminta pemerintah membatalkan menaikan harga BBM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak