Hadirkan Ferdy Sambo hingga Bharada E, Timsus Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pagi Ini

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Hadirkan Ferdy Sambo hingga Bharada E, Timsus Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pagi Ini
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

SuaraJakarta.id - Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pagi ini. Kelima tersangka akan dihadirkan dalam kegiatan ini.

Antara lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi—istri Ferdy Sambo—, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Selain tersangka yang didampingi pengacara masing-masing, rekonstruksi kasus Brigadir J ini juga akan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

"Fokus yang hadir: penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasihat hukumnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:Komisi Kode Etik Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo

Dedi mengungkapkan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan digelar mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Serba-serbi pemeriksaan pertama putri candrawathi - Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (TFacebook)
Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (Facebook)

"Informasi dari penyidik jam 10," ujarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

"Insya Allah akan hadir," kata Arman.

Dihadiri Ketua Tim JPU

Baca Juga:Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J

Di lain pihak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum.

Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.

Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa.

Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Pengamanan Khusus Bharada E

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak