SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Wapres, rekonstruksi kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini diusut tuntas.
Wapres Ma'ruf berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.
"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Wapres usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:Brigadir J Dieksekusi di Dekat Tangga Menuju Lantai 2 Rumah Dinas
Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan.
Antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Wapres Ma'ruf mengatakan kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden.
Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujarnya.
Baca Juga:Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Bripka RR
Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.
Menurut hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J.
Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo. [Antara]