BBM Naik, Partai Buruh Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh berencana menggeruduk Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/9/2022), berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 September 2022 | 19:38 WIB
BBM Naik, Partai Buruh Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraJakarta.id - Partai Buruh mengingatkan pemerintah agar mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM. Sedikitnya ada tiga solusi diberikan kalangan buruh.

"Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Said menjelaskan, sebagai contoh yakni kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.

Menurut Said, mayoritas pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah.

Baca Juga:Harga BBM Bersubsidi Mendadak Naik, Warga: Di-prank Pemerintah

Sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM.

Solusi kedua, Said berharap pemerintah secara transparan menunjukkan biaya produksi BBM. Sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga BBM sesuai pendapatan mereka.

Lebih lanjut, Said juga berharap pemerintah bisa menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.

Antrean kendaraan bermotor di SPBU Ciceri usai kenaikan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, Sabtu (3/9/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy]
Antrean kendaraan bermotor di SPBU Ciceri usai kenaikan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, Sabtu (3/9/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy]

Tak hanya itu, Said juga berharap pemerintah bisa menyiapkan energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.

"Mempersiapkan energi alternatif yang lebih murah, sehingga masyarakat mempunyai pilihan sehingga harga BBM akan turun," katanya.

Baca Juga:Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah

Geruduk DPR

Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh berencana menggeruduk Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/9/2022), berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM.

Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Said Iqbal dalam demo buruh di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Kalangan buruh meminta pimpinan DPR RI berdiskusi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI," kata Said Iqbal.

Harga BBM Naik

Seperti diketahui, terhitung pukul 14.30 WIB Sabtu (3/9/2022), harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini