SuaraJakarta.id - Empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara telah ditangkap. Keempat pelaku juga merupakan anak di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022 lalu tengah diproses. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pelakunya sudah diproses. Pelakunya anak (di bawah umur) saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Kasus itu pertama kali disiarkan pengacara kondang Hotman Paris dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Sabtu (17/9/2022) hari ini. Dalam video yang diunggah, Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota," kata Hotman dalam akun @hotmanparisofficial.
Hotman juga meminta rekannya, Arist Merdeka Sirait turut mengawal kasus ini. Dia menyebut, kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022 lalu.
"Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar turun tangan mengawal kasus ini di Polres Jakarta Utara."
Lebih lanjut, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," kata Hotman.
Baca Juga:Tak Mampu Sewa, Pekerja Pabrik Perkosa PSK yang Tidur Lelap di Bangku Taman