SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) 'mengharamkan' seluruh pengurus merokok. Pertimbangan larangan merokok karena mengemban amanah sebagai ulama.
"Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan," kata Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak.
"Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut," sambungnya dikutip dari Digtara.com—jejaring Suara.com—Sabtu (17/9/2022).
Menurut Maratua, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di Bumi. Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.
Baca Juga:Ketua MUI Sumut Sebut "Haram" Pengurus MUI Merokok: Ulama Harus Jadi Panutan!
Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.
"Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat," ujarnya.
Maratua menambahkan, pertimbangan 'merokok haram' bagi seluruh pengurus juga menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut, beberapa waktu lalu.
"Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon," ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.
Baca Juga:Kasus Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya, MUI: Memprihatinkan dan Patut Disesali
"Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat," tuturnya.
- 1
- 2