Pengurus 'Diharamkan' Merokok, Ini Penjelasan Ketum MUI Sumut

Pertimbangan 'merokok haram' bagi seluruh pengurus juga menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut, beberapa waktu lalu.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 September 2022 | 18:46 WIB
Pengurus 'Diharamkan' Merokok, Ini Penjelasan Ketum MUI Sumut
Ilustrasi merokok - 'Haramkan' Pengurus Merokok, Ini Penjelasan MUI Sumut. (unsplash.com/LĂȘ Tit)

SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) 'mengharamkan' seluruh pengurus merokok. Pertimbangan larangan merokok karena mengemban amanah sebagai ulama.

"Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan," kata Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak.

"Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut," sambungnya dikutip dari Digtara.com—jejaring Suara.com—Sabtu (17/9/2022).

Menurut Maratua, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di Bumi. Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.

Baca Juga:Ketua MUI Sumut Sebut "Haram" Pengurus MUI Merokok: Ulama Harus Jadi Panutan!

Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.

"Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat," ujarnya.

Maratua menambahkan, pertimbangan 'merokok haram' bagi seluruh pengurus juga menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut, beberapa waktu lalu.

"Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon," ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.

Baca Juga:Kasus Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya, MUI: Memprihatinkan dan Patut Disesali

"Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat," tuturnya.

Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.

Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahan, dan narkoba.

"Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat," ujar Maratua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini