Kronologi Bripda Arif Gani Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata oleh Rekannya

Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 September 2022 | 20:05 WIB
Kronologi Bripda Arif Gani Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata oleh Rekannya
Suasana Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (17/9/2022). [ANTARA/Adiwinata Solihin]

SuaraJakarta.id - Bripda Arif Gani mengalami luka cukup serius di kepala usai tertembak senjata pelontar gas air mata (flash ball) oleh rekannya sesama anggota polisi Bripda MRW. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban, Jumat (16/9/2022).

Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW—rekannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo. Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW.

Saat itu, MRW sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.

Baca Juga:Polisi Tembak Rekan Sendiri Pakai Senjata Gas Air Mata di Gorontalo

"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, Sabtu (17/9/2022).

Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.

Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.

"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," jelas Kabid Humas.

Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.

Baca Juga:Polisi di Gorontalo Tertembak Senjata Flash Ball oleh Rekannya, Luka Cukup Serius di Kepala

Bripda Arif Gani menjalnai perawatan di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo usai tertembak senjata pelontar gas atau flash ball, Jumat (16/9/2022). [Dok. Polda Gorontalo]
Bripda Arif Gani menjalani perawatan di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo usai tertembak senjata pelontar gas atau flash ball, Jumat (16/9/2022). [Dok. Polda Gorontalo]

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi Bripda Arif Gani selama menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini