Bantah Anies Suruh Lurah Tarik Sumbangan Warga, Wagub DKI Ancam Jatuhkan Sanksi

"Nanti ada sanksi."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 September 2022 | 12:54 WIB
Bantah Anies Suruh Lurah Tarik Sumbangan Warga, Wagub DKI Ancam Jatuhkan Sanksi
Bantah Anies Suruh Lurah Tarik Sumbangan Warga, Wagub DKI Ancam Jatuhkan Sanksi. (Suara.com/Yose Arga)

Setelah mendapatkan aduan tersebut, Justin mengaku langsung mendatangi kantor Kelurahan itu. Lurah yang dimaksud pun disebutnya mengakui ada pemungutan dana.

Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI.

Ia bahkan menyebut Anies menetapkan target pengumpulan dana sebesar Rp143 juta.

"Dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia)," ujar Justin dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini