Tak Punya Adab, Murid Pukul Guru hingga Tulang Hidung Patah di NTT

Akibat pemukulan itu, guru yang telah mengajar kurang lebih 15 tahun itu tak hanya alami patah tulang hidung. Namun juga memar di wajah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 19:57 WIB
Tak Punya Adab, Murid Pukul Guru hingga Tulang Hidung Patah di NTT
ilustrasi pemukulan - Tak Punya Adab, Murid Pukul Guru hingga Tulang Hidung Patah di NTT. [Envato Elements]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) sebagai tersangka penganiayaan. Pelaku diketahui memukul gurunya hingga alami patah tulang hidung.

Peristiwa murid pukul guru ini terjadi di dalam kelas pada, Rabu (21/9/2022) lalu. Korban pemukulan bernama Theresia Afrinsia Darna (53).

Akibat pemukulan itu, guru yang telah mengajar kurang lebih 15 tahun itu tak hanya alami patah tulang hidung. Namun juga memar di wajah.

Kapolresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Rishian Krisna mengatakan, RJD sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus pemukulan itu.

Baca Juga:Nggak Cuma Jadi Guru, Ini 7 Pilihan Karier Buat Sarjana Pendidikan

Meski demikian, RJD tidak ditahan dengan alasan karena masih di bawah umur.

"Proses hukum tetap jalan, walaupun usianya masih di bawah umur," kata Rishian di Kupang, NTT, Jumat (23/9/2022).

Rishian menjelaskan, keluarga korban langsung melaporkan pemukulan yang dilakukan RJD kepada pihak kepolisian di Polsek Kelapa Lima.

Setelahnya, polisi langsung menjemput RJD untuk dilakukan pemeriksaan untuk menanyakan alasan tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Sejumlah saksi juga, kata dia, sudah diperiksa, termasuk korban penganiayaan tersebut. Saat pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka ditemani oleh orang tuanya.

Baca Juga:Geger Oknum Kades Ngamuk ke Sekolah, Diduga Gegara Dapat Aduan Orang Tua Murid yang Kena Hukum, Warganet Adu Nasib

"Jadi kita tidak membiarkan dia (tersangka) diperiksa sendiri. Pendampingan oleh orang tua juga dilakukan agar orang tuanya juga bisa tahu perbuatan anaknya," tutur mantan Kabid Humas Polda NTT itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak