Belasan Kali Colong Motor, Polsek Taman Sari Ringkus Putri dari Penyanyi Dangdut Imam S Arifin

Kemudian tersangka lainnya dengan inisial AA dan H merupakan penadah barang curian.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Kamis, 29 September 2022 | 15:30 WIB
Belasan Kali Colong Motor, Polsek Taman Sari Ringkus Putri dari Penyanyi Dangdut Imam S Arifin
Polisi meringkus 3 orang pelaku pencurian motor di bebarapa wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku wanita berinisial RDA yang ternyata putri dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin. (Suara.com/Faqiih)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus 3 orang pelaku pencurian motor di bebarapa wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Adapun modus pelaku berpura-pura minta diantar ke ATM.

Dari ketiga tersangka yang ditampilkan, satu diantaranya merupakan seorang wanita. Yang lebih mengejutkannya lagi, pelaku wanita berinisial RDA yang ternyata putri dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin.

“Jadi putri dari almarhum pendangdut Imam S Arifin," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky, di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).

Yonky mengatatakan, RDA juga merupakan otak kejahatan pencurian motor demgan modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Sejak tahun 2021 lalu, tercatat ada 17 laporan polisi dengan modus serupa.

Baca Juga:Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia

“Untuk kejahatan yang dilakukan dalam rentang waktu satu tahun yang berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi yang kita himpun, sehingga ini menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Kemudian tersangka lainnya dengan inisial AA dan H merupakan penadah barang curian. Dalam setiap hasil kejahatan, pelaku RDA menjual hasil kejahatan senilai Rp 2,5 -Rp 3 juta.

Diduga uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Serta untuk membeli sabu. Lantaran saat dilakukan tes urin, RDA terbukti positif menggunakan Amfetamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak