Dobrak Pagar Balai Kota, Massa KRMP: Buka Pintunya, Kami Minta Anies Keluar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keluar menemui massa. Hanya saja, ia berdiri di balik gerbang Balai Kota.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 30 September 2022 | 18:23 WIB
Dobrak Pagar Balai Kota, Massa KRMP: Buka Pintunya, Kami Minta Anies Keluar
Massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) demo depan Balai Kota meminta bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Hingga kini proses negosiasi masih berlangsung.

Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, KRMP menilai bahwa hingga kini warga tidak diberi kejelasan terkait proses pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Padahal, dalam beberapa pekan ke depan, tepat pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal lengser dari jabatannya.

"Namun realitanya, warga tidak diberi kepastian hingga hari ini terkait bagaimana proses pencabutan Pergub DKI 207/2016, yang mana terhitung beberapa hari lagi akan berakhirnya masa jabatan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta," demikian bunyi siaran pers KRMP, kemarin malam.

Atas hal itu, KRMP menyebut kalau Anies malah "melanggengkan" praktik penggusuran paksa di Ibu Kota. Diketahui, Pergub tersebut dibuat oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga:Geruduk Balai Kota, KRMP Minta Anies Temui Massa, Desak Pergub Penggusuran Dicabut

"Anies justru 'melanggengkan' praktik penggusuran paksa di DKI Jakarta dengan tidak mencabut Peraturan tersebut."

Ratusan massa dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022). Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cabut Pergub Penggusuran. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ratusan massa dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022). Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cabut Pergub Penggusuran. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

KRMP menilai bahwa ketiadaan transparansi akan proses permohonan pencabutan Pergub tersebut telah mencederai prinsip serta asas pelayanan publik yang terbuka, mudah, aksesibel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Atas hal itu, Anies dan anak buahnya dinilai tidak berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut.

"Sehingga jelas bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta beserta Pemprov DKI Jakarta tidak serius dan tidak berkomitmen untuk mencabut Pergub yang melegitimasi penggusuran paksa di DKI Jakarta."

Klaim Anies soal Pergub Penggusuran Era Ahok

Anies sebelumnya menyebut, Pergub terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Dia menyebut, proses tersenut tinggal menunggu waktu saja.

Baca Juga:Pilpres 2024 Bakal Berisi Orangnya Jokowi Kalau Anies Gagal Nyapres, Pengamat: Pemilu Berakhir

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini