Anies Resmikan Rusun Asrama Polri, Bakal Ditempati Anggota Polda Metro Jaya

"Asrama Polri Menteng ini sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar Anies

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Anies Resmikan Rusun Asrama Polri, Bakal Ditempati Anggota Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan Rumah Susun (Rusun) asrama Polri Menteng, Jakarta Pusat (foto/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Rumah Susun (Rusun) asrama Polri Menteng, Jakarta Pusat. Hunian murah ini diproyeksikan akan ditempati oleh para anggota Polda Metro Jaya, khususnya yang belum memiliki tempat tinggal.

Pendirian rumah susun ini dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Selain melakukan peresmian dan serah terima, Anies secara simbolis juga menandatangani sebuah prasasti yang menandakan babak baru hunian Asrama Polri Menteng ini.

Anies mengatakan peresmian hunian tersebut sebagai wujud kolaborasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Ia berharap dua instansi Pemprov DKI dengan kepolisian bisa terus bersinergi.

"Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar Anies di lokasi

Baca Juga:Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Ini Penjelasan Polisi

"Kapolres dan Walikota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur begitu juga. Tapi dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung di kemudian hari," tambah Anies.

Menurut Anies, polisi berperan dalam melindungi warga, yang kewajibannya memberikan rasa keamanan, ketentraman. Hal itu hanya bisa dikerjakan dengan kerja sama antara dua institusi tersebut.

"Ketika Pemprov membutuhkan sesuatu, Polda datang turun tangan membantu. Sebaliknya, ketika Polda membutuhkan (hunian), maka Pemprov DKI Jakarta datang turun tangan membantu. Kolaborasi ini Insya Allah bisa diteruskan ke depannya," tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, program ini dilaksanakan dengan konsep rancang bangun antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dilibatkan juga para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.

Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tahun 2018 lalu. Di mana sampai saat ini masih banyak anggota Polri/ASN Polri khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah/menumpang dengan orang tua/masih mengontrak.

Baca Juga:Anies Baswedan Diusung Jadi Capres 2024, Puan Maharani ke Solo, Ada Apa?

Lalu, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat ini diperuntukkan bagi warga Eks-Asrama Polisi Menteng dan Anggota Aktif Kepolisian Polda Metro. Adapun pembangunan rumah susun ini merupakan hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Sehingga perencanaan yang dihasilkan telah sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan anggota kepolisian yang akan menghuninya," ucap Sarjoko.

Perlu diketahui, bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 meter persegi, 20 hunian dengan luas 54 meter persegi, dan 20 hunian dengan luas 72 meter persegi.

Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Ada juga sarana lain seperti ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini