Anies Resmikan Rusun Asrama Polri, Bakal Ditempati Anggota Polda Metro Jaya

"Asrama Polri Menteng ini sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar Anies

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Anies Resmikan Rusun Asrama Polri, Bakal Ditempati Anggota Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan Rumah Susun (Rusun) asrama Polri Menteng, Jakarta Pusat (foto/Fakhri)

"Sehingga perencanaan yang dihasilkan telah sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan anggota kepolisian yang akan menghuninya," ucap Sarjoko.

Perlu diketahui, bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 meter persegi, 20 hunian dengan luas 54 meter persegi, dan 20 hunian dengan luas 72 meter persegi.

Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Ada juga sarana lain seperti ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.

Baca Juga:Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Ini Penjelasan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini