SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan untuk partai politik (Parpol) tahun 2021 sebesar Rp 27,2 miliar. Dana ini langsung diterima para parpol yang berhasil mengirimkan kadernya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Penyaluran secara simbolis dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta. Para petinggi parpol tingkat wilayah DKI datang langsung dalam acara ini.
Pemberian bantuan dana hibah untuk parpol ini juga dilakukan bertepatan dengan akhir masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur yang akan habis pada 16 Oktober mendatang.
Setelah menyerahkan, Anies berharap dana hibah itu bisa dimanfaatkan parpol dalam berkegiatan. Salah satu yang ia harapkan dilakukan oleh para parpol adalah melakukan pendidikan politik.
"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan yang seperti ini sampaikan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/10/2022).
Selain itu, Anies juga berharap nantinya dana hibah ini bisa digunakan untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.
Sebab, keterlibatan publik dalam kegiatan politik begitu penting dalam menentukan mutu kebijakan.
"Karena kita menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu, akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik," tuturnya.
Pendidikan politik ini juga disebutnya penting agar masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kontestasi politik yang akan datang.
Baca Juga:Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E
Ia berpesan agar nantinya boleh saja ada kubu yang berseberangan dan bersaing. Tapi setelahnya harus kembali bersatu demi kebaikan bersama.
"Saya tadi menyampaikan pentingnya bagi kita untuk memandang satu sama lain di dalam proses tadi tidak sebagai musuh tetapi sebagai lawan lawan hebat terhadap teman berpikir," pungkas Anies.