SuaraJakarta.id - LBH Pers dan SAFEnet menyerahkan petisi online yang telah ditandangani lebih dari 16 ribu warga ke Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/10/2022). Dalam petisi itu mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan serangan digital terhadap situs dan 37 kru serta eks-redaksi Narasi.
Petisi itu sendiri diterima oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito mengatakan Deputi V KSP yang menangani isu hak asasi manusia (HAM), harus terlibat mengawal pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Mengingat jurnalis juga masuk kategori pejuang HAM yang wajib mendapatkan perlindungan.
“Kami meminta KSP mengawal kasus Narasi yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk serangan digital yang pernah menimpa Tempo dan Tirto," kata Sasmito, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (10/10/2022).
Pengungkapan kasus juga, Sasmito melanjutkan, harus dilakukan sevara transparan dan imparsial. Pelaku penyerangan digital, harus dilakukan secara terang-benderang hingga ketahap persidangan. Tanpa penyelesaian yang tuntas, ia berpendapat, kejadian serupa bakal terulang kembali.
Kemudian, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan serangan digital terhadap awak Narasi jangan hanya dipandang semata satu kasus saja. Tapi serangkaian serangan yang saling terkait pada jurnalis dan media di Indonesia.
"Dalam catatan SAFEnet, serangan digital ke jurnalis semakin lama semakin mengkhawatirkan, di tahun 2020 ada 26 serangan dan tahun 2021 ada 25 serangan. Lalu di 2022, serangan ke Narasi merupakan jumlah yang paling besar yang tercatat di Indonesia," ungkapnya.
"Selama ini para pelaku tidak terungkap dan ini tidak bisa dibiarkan. Ini momentum yang harus digunakan untuk menguak siapa sesungguhnya pelaku serangan digital ini agar terang benderang," imbuhnya.
Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani berjanji akan mengkoordinasikan kementerian terkait untuk membuat sistem pencegahan agar serangan digital terhadap jurnalis dan media tidak berulang, terlebih menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga:Siap Bantu Ungkap Peretasan Jurnalis Narasi TV, Kapolri: Laporkan Saja
Namun dia meminta agar draf mekanisme pencegahan diusulkan oleh organisasi masyarakat sipil.
- 1
- 2