Ditandatangani 16 Ribu Warga, Petisi Desakan Agar Pemerintah Usut Serangan Digital pada Redaksi Narasi Diserahkan ke KSP

Petisi itu sendiri diterima oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 10 Oktober 2022 | 21:56 WIB
Ditandatangani 16 Ribu Warga, Petisi Desakan Agar Pemerintah Usut Serangan Digital pada Redaksi Narasi Diserahkan ke KSP
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin (kanan) dan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim (kiri) saat mendampingi Narasi TV melaporkan kasus dugaan serangan digital di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraJakarta.id - LBH Pers dan SAFEnet menyerahkan petisi online yang telah ditandangani lebih dari 16 ribu warga ke Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/10/2022). Dalam petisi itu mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan serangan digital terhadap situs dan 37 kru serta eks-redaksi Narasi.

Petisi itu sendiri diterima oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito mengatakan Deputi V KSP yang menangani isu hak asasi manusia (HAM), harus terlibat mengawal pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Mengingat jurnalis juga masuk kategori pejuang HAM yang wajib mendapatkan perlindungan.

“Kami meminta KSP mengawal kasus Narasi yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk serangan digital yang pernah menimpa Tempo dan Tirto," kata Sasmito, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:Najwa Shihab Bakal Lapor Polisi Soal 31 Awak Media Narasi Diretas, Nikita Mirzani: Ngejilat Ludah Sendiri

Pengungkapan kasus juga, Sasmito melanjutkan, harus dilakukan sevara transparan dan imparsial. Pelaku penyerangan digital, harus dilakukan secara terang-benderang hingga ketahap persidangan. Tanpa penyelesaian yang tuntas, ia berpendapat, kejadian serupa bakal terulang kembali.

Kemudian, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan serangan digital terhadap awak Narasi jangan hanya dipandang semata satu kasus saja. Tapi serangkaian serangan yang saling terkait pada jurnalis dan media di Indonesia.

"Dalam catatan SAFEnet, serangan digital ke jurnalis semakin lama semakin mengkhawatirkan, di tahun 2020 ada 26 serangan dan tahun 2021 ada 25 serangan. Lalu di 2022, serangan ke Narasi merupakan jumlah yang paling besar yang tercatat di Indonesia," ungkapnya.

"Selama ini para pelaku tidak terungkap dan ini tidak bisa dibiarkan. Ini momentum yang harus digunakan untuk menguak siapa sesungguhnya pelaku serangan digital ini agar terang benderang," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani berjanji akan mengkoordinasikan kementerian terkait untuk membuat sistem pencegahan agar serangan digital terhadap jurnalis dan media tidak berulang, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:Siap Bantu Ungkap Peretasan Jurnalis Narasi TV, Kapolri: Laporkan Saja

Namun dia meminta agar draf mekanisme pencegahan diusulkan oleh organisasi masyarakat sipil.

Terkini

Sejumlah peserta aksi pun langsung menyulut korek ke bendera tersebut. Ada dua buah bendera yang saat dibakar oleh massa.

News | 19:36 WIB

Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait senpi Dito Mahendra yang diserahkan penyidik KPK, termasuk jenis-jenisnya.

News | 18:40 WIB

Ramadhan mengungkapkan bahwa Yusuke selama melarikan diri dan terdeteksi di Indonesia menggunakan nama samaran.

News | 18:35 WIB

Polda Metro Jaya dengan tegas melarang warga berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu sahur saat Ramadhan 2023.

News | 12:59 WIB

Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendukung penggunaan produk dalam negeri.

News | 16:36 WIB

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB
Tampilkan lebih banyak