SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar masih ditahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan meski laporan KDRT yang dilayangkan sang istri, Lesti Kejora, telah dicabut. Lantas bagaimana mekanisme pembebasan Rizky Billar?
Terkait ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pencabutan laporan KDRT Rizky Billar dan surat perdamaian pasangan artis itu masih diproses penyidik.
"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Nurma, Jumat (14/10/2022).
Nurma menegaskan bahwa proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Semalam, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar. Kedatangannya itu tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora menangis usai memutuskan berdamai dengan kliennya terkait prahara rumah tangga tersebut.
Surya menambahkan, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani. Jelas (menangis)," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:Terpopuler: Wanda Hamidah Murka ke Anies Baswedan, Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar
Surya juga mengungkapkan momen haru saat Lesti bertemu Rizky Billar. Diceritakannya, Lesti dan Rizky Billar berpelukan usai memutuskan berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.
Diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan artis Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
KDRT ini dialami pedangdut Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kasus KDRT tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.