Viral Kapolda Metro Jaya Angkat Telepon Saat Momen Jokowi Panggil Pejabat Polri di Istana

Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel.

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Viral Kapolda Metro Jaya Angkat Telepon Saat Momen Jokowi Panggil Pejabat Polri di Istana
Tangkapan layar video viral Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat telepon dalam acara pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para pejabat Polri di Istana. [Twitter @paltiwest]

SuaraJakarta.id - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengangkat telepon saat momen para petinggi Polri dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada, Jumat (14/10/2022) kemarin, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest. Dalam narasinya, @Paltiwest mempertanyakan apakah Irjen Fadil Imran benar membawa ponsel saat menghadiri pertemuan dengan Jokowi.

"Benarkah Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran membawa HP?" tulis @Paltiwest dikutip Suara.com pada Sabtu (15/10/2022).

Momen Fadil mengangkat telepon tertera dalam video terjadi sekitar pukul 13.57 WIB. Saat itu diketahui sejumlah petinggi Polri tengah menunggu kehadiran Jokowi di ruangan pertemuan.

Baca Juga:Arahan Tegas Jokowi Minta Polri Respons Cepat Aduan Masyarakat: Kalau Lamban yang Muncul Isu-Isu Lain

Tiba-tiba seorang perempuan dalam video tampak seorang wanita menghampiri Fadil di kursinya untuk menyerahkan ponsel. Setelah itu, Fadil tampak menelepon selama kurang lebih satu menit dalam momen tersebut.

Video itu mengundang berbagai respon dari netizen. Salah satunya dari akun Twitter @SandjojoS.

Dia berkata, Fadil jelas melanggar peraturan mengenai larangan membawa ponsel saat pertemuan.

"Perintah sudah jelas tidak boleh bawa HP. Artinya tidak ada HP seperti yang diperintahkan presiden," tulisnya.

Sementara akun Twitter lainnya @Soni607 berpandangan acara pertemuan itu belum dimulai, maka dari itu Fadil masih diperbolehkan mengangkat panggilan telepon.

Baca Juga:Panas Isu Reshuffle, Pengamat Tantang Nyali Jokowi untuk 'Tendang' NasDem dari Kabinet

"Acara belum mulai. Ada panggilan dan HP diberikan karena terkait kasus tertangkapnya anggota Polri pada kasus jual barang bukti narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa," sebut dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil ratusan pejabat tinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba untuk menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid]Kurniawan/tom].
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba untuk menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid]Kurniawan/tom].

Para pejabat Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel. Anggota Polri yang hadir hanya diperkenankan membawa alat tulis serta buku catatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak