Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar kepada pada KUA-PPAS 2022.
Namun alokasi anggaran sumur resapan dihapus saat pembahasan Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (24/11/2021) lalu.
"Di nol-kan (anggaran sumur resapan) dari forum Banggar kemarin. Jadinya tidak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," ujar Nova.
Nova menjelaskan anggaran sumur resapan dipangkas lebih dari separuh sehingga tersisa Rp 120 miliar sebelum dibawa ke Rapat Banggar saat pembahasan di Komisi D DPRD DKI.
Baca Juga:Demokrat Sebut Pertemuan Anies dan AHY Bakal Lebih Intens, Sinyal Duet Makin Kuat?
"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar. kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya dinol kan," ucapnya.
Pencoretan anggaran sumur redapan tersebut, Nova menyebut bahwa program drainase vertikal tak akan lagi dilaksanakan pada 2022.
Menurut Nova, ada sejumlah alasan anggota Banggar memutuskan menghapus seluruh anggaran sumur resapan.
Salah satunya, karena fungsi dari sumur resapan dinilai belum signifikan mengatasi banjir Jakarta.
"Mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," ucapnya anggota Fraksi Nasdem ini.