Minta PNS DKI Foto Lingkungan Kotor di Jakarta, Heru Budi: Tiga Bulan Lagi Sudah Bersih

"Bapak-bapak pulang dari sini, cari titik yang kurang bersih atau agak kotor. Foto, setelah itu bersih, lalu difoto lagi. Tiga bulan lagi kita ketemu lokasi itu sudah bersih,"

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:05 WIB
Minta PNS DKI Foto Lingkungan Kotor di Jakarta, Heru Budi: Tiga Bulan Lagi Sudah Bersih
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja cepat dalam mengurus berbagai persoalan di ibu kota. Salah satunya mengenai lingkungan yang kotor.

Dalam acara pemberian instruksi kepada 400 PNS, Heru meminta jajarannya untuk aktif mencari dan memfoto lingkungan yang kotor. Namun, tak hanya sekadar melapor, lokasi yang ditemukan itu harus segera dibersihkan dalam waktu tiga bulan.

"Bapak-bapak pulang dari sini, cari titik yang kurang bersih atau agak kotor. Foto, setelah itu bersih, lalu difoto lagi. Tiga bulan lagi kita ketemu lokasi itu sudah bersih," ujar Heru di Taman Ismail Marzuki, Selasa (18/10/2022).

Ia menyebut nantinya foto kondisi kotor dan setelah dibersihkan akan dikumpulkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat DKI Jakarta.

Baca Juga:Warisan Anies yang Jadi PR Heru Budi Versi PDIP: Normalisasi Sungai hingga Stop Reklamasi Teluk Jakarta

Nantinya, jika jajarannya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah membutuhkan bantuan untuk penanganan kebersihan diharapkan melakukan koordinasi ke Dinas terkait. Misalnya soal pembersihan selokan ke Dinas SDA atau soal penanaman pohon ke Distamhut.

"Pak Lurah butuh apa, minta ke wali kota, minta ke sudin. Misalnya apa? Perlu pohon? Minta," ujar Heru.

"Saya minta sudin kebersihan, sudin taman, Bu kadis, Pak kadis, back up apa yang diinginkan pak lurah. Camatnya bantu, asisten pemerintahan bantu, wali kota, sekretaris kota, bantu. Ini kan ringan," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak