"Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen temen di DPRD, salam prosesnya temen temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen dprd itu harus dihargai," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan dividen atau laba dari PT Delta Djakarta, Tbk (DLTA) sebesar Rp 60,1 miliar. Pembagian ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan bir itu.
Hal ini dikatakan oleh Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama. Dalam rapat itu, PT Delta akan membagikan dividen senilai Rp 300 per saham untuk laba tahun buku 2021.
"Saya datang ke RUPS kemarin. (Pemprov DKI dapat) Rp 60,1 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga:49 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Misterius, Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes
Nilai dividen yang dibagikan kepada Pemprov DKI ini naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yakni Rp 52,5 miliar.
Ia mengaku puas karena PT Delta tidak pernah meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Pemprov DKI.
"Teman-teman di Delta itu, dia tidak pernah minta PMD dan tiap tahun selalu berikan dividen. Dividen lebih tinggi dari tahun sebelumnya," jelasnya.