SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian persiapan untuk menerapkan pengaturan jam kerja di ibu kota. Rencananya, pengkajian aturan ini akan ikut melibatkan stakeholder lebih luas lagi, seperti asosiasi pekerja.
Syafrin mengatakan hal ini merupakan rekomendasi atas Focus Group Discussion (FGD) yang sudah dilakukan pihaknya bersama Ditektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perlu ada kajian lebih mendalam bersama stakeholder yang lebih luas lagi.
"Kami sudah melakukan pengaturan FGD dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya main building, asosiasi pekerja," ujar Syafrin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan melakukan uji publik pengaturan jam kerja di Jakarta mulai pekan ini. Diharapkan kegiatan ini bisa mendapatkan segala pandangan dan masukan yang diperlukan agar penerapannya bisa efektif.
"Kami tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara konprehensif sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," tuturnya.
Untuk saat ini, ia sedang melakukan menentukan stakeholder mana saja yang dibutuhkan pandangannya untuk diajak mengkaji dan ikut dalam uji publik.
"Sehingga, begitu penetapannya kedepan semua stakeholders yang ada sudah memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya."