SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan ada tindakan pengusiran terhadap warga Papua di Cenderawasih RT 16 RW 09, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Ia mengaku menyayangkan adanya kejadian ini.
Tindakan pengusiran ini disebutnya sudah dilakukan sejak pekan lalu. Pasokan listrik di mess itu disebutnya sudah diputus atas instruksi Pemprov Papua. Sedangkan pasokan air PAM Jaya baru dihentikan mulai Senin (24/10/2022) lalu.
Ia menyebut, ada sekitar 1.000 warga keturunan Papua yang bermukim Mess Cenderawasih maupun lahan sekitarnya.
"Waktu itu wacananya mereka dicarikan tempat baru di Serang, Banten. Tapi belum ada mediasi atau dialog membahas ini lagi secara matang. Jadi, ada unsur pemaksaan dari Pemda Papua untuk merelokasi mereka ke kawasan Serang yang pada saat ini tidak layak," ujar Baco saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Bikin Terenyuh! Pemuda Papua Rela Hujan-hujanan Bawa Seikat Bayam, Demi Bisa Makan Mi Instan
Tak hanya itu, Baco juga menyebut Satpol PP Papua juga sampai datang untuk melakukan pengosongan pada mess tersebut.
"Pemda Papua telah melakukan tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi terhadap warga Papua yang sudah ber-KTP DKI Jakarta di Mess Cenderawasih Kebon Melati," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan karena Pemprov Papua tidak melibatkan Pemprov DKI Jakarta selaku pihak yang berwenang di Ibu Kota.
Seharusnya, upaya pengosongan harus melibatkan aparatur pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Satpol PP DKI Jakarta.
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.
Baca Juga:Mentan SYL Dorong Papua Barat Jadi Penghasil Sagu Berkualitas
"Jadi yang kami sayangkan adalah Pemda Papua tidak melakukan upaya-upaya semestinya, karena Mess Cenderawasih itu berada di wilayah hukum DKI Jakarta maka apapun ceritanya Pemda Papua berkoordinasi matang dengan Pemda DKI Jakarta, dan melakukan upaya pengosongan sesuai prosedur," jelasnya.
Tindakan pengosongan paksa ini disebutnya bermula dari Pemprov Papua yang ingin menggunakan lahan Mess Cenderawasih untuk kepentingan bisnis. Lahan tersebut memang pada dasarnya adalah milih Pemprov Papua.
Namun, rencana itu mendapatkan pertentangan dari warga setempat. Ia menyebut hanya 30 orang yang setuju untuk relokasi dan sisanya menentang sampai membuat barikade.
"Mess Cenderawasih ini adalah hadiah dari Presiden Soekarno kepada warga Papua, karena Soekarno membangun Monumen Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng, sekaligus membangun mess Papua," ujarnya.
"Jadi Soekarno itu memiliki semangat untuk memberikan kesempatan terbaik bagi masyarakat Papua," kata Baco menambahkan.
Baco pun berencana melaporkan kejadian ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia tak ingin nantinya masalah ini jadi memperburuk kondisi sosial di ibu kota.
"Saya akan lapor bahwa Pemda DKI Jakarta tidak bisa lepas tangan, terkait apa yang terjadi di Mess Papua. Pemprov DKI Jakarta harus panggil Pemda Papua dan mereka harus ikut aturan main Pemda DKI Jakarta terkait pengosongan," pungkasnya.