SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Sidang di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta ini beragendakan mediasi kedua belah pihak.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Dedi Mulyadi menyampaikan, saat ini sidangnya belum masuk pada pembahasan materi. Hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.
Baca Juga:Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika
Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Sementara itu, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istri Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.
Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
Baca Juga:Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia
"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne dikutip dari Antara.
Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.