SuaraJakarta.id - Pedangdut Dewi Perssik melaporkan oknum akun fans artis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.
"Kita telah resmi melaporkan hari ini, ada tiga akun kurang lebih milik oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Baca Juga:Kabar Lesti Kejora Hamil Anak Ke-2 setelah Kasus KDRT, Komentar Warganet Sadis-Sadis Banget
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Lebih lanjut, penyanyi yang akrab disapa Depe ini merasa dirinya diserang oleh penggemar Leslar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar ini menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan.
Padahal, Depe menegaskan pihaknya sebelumnya malah memberikan dukungan kepada Lesti Kejora tersebut lantaran berani melapor mengenai kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Pertama, Dewi Perssik menyoroti salah satu warganet yang menyebutnya tidak lebih baik dari Lesti Kejora karena belum punya anak.
Baca Juga:Dewi Perssik Resmi Polisikan 3 Akun Fans Leslar Gegara Disebut Mandul hingga Pelacur
"Ada orang yang bilang, 'Mending Lesti punya anak, dibanding kamu, mandul, nggak punya anak. Kamu tiga kali nikah cuma cerai saja'," terang Dewi Perssik.
Kemudian, Dewi Perssik juga menaruh perhatian ke warganet yang menganggapnya wanita murahan serta pelacur yang membuatnya geram.
"21 tahun aku berkarir, aku tidak pernah memakai cara menjual diri," kata Dewi Perssik.
Penyanyi dangdut ternama ini juga menegaskan akan mengikuti segala prosedur yang diarahkan oleh pihak kepolisian setelah laporan itu.
Dalam akhir keterangannya, Depe mengaku sudah memaafkan oknum tersebut. Namun hukum tetap harus berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya di mana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," kata Dewi Perssik. [Antara]