Sementara itu, Ricky Rizal menyebut Ferdy Sambo meminta agar peristiwa pembunuhan Brigadir J dijelaskan sebagai insiden tembak-menembak antara Yosua dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Skenario itu, kata dia, disampaikan Ferdy Sambo di ruang Provos Mabes Polri. Sambo meminta agar skenario tembak-menembak itu disampaikan kepada keluarga Brigadir J.
"Memang benar untuk skenario tembak-menembak ke keluarga besar Brigadir Yosua itu disampaikan bapak FS di ruang Provos," papar Ricky.
Pada kesempatan itu, Ricky juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
"Saya harap kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf," ucap Ricky.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/26/58728-ricky-rizal-sidang-ricky-rizal-bripka-rr-ferdy-sambo-cs.jpg)
Sumpah Kuat
Sementara itu, Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan. Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.

Di hadapan orangtua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah dengan apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah mengaku tidak punya niat lakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga:Terciduk! Ferdy Sambo Diduga Senyum Kecil dan Emosi, saat Ayah Brigadir J Singgung Nyawa Anaknya
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat.