SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akhirnya mengungkapkan keuntungan dari gelaran Formula E Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu sebesar Rp 6 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.
Hal ini disampaikan Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E Jakarta didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp 129,5 miliar.
Baca Juga:Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.
Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp 6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ucapnya.
Kendati demikian, Gunung juga menyebut pihaknya masih memiliki utang atas gelaran balap mobil listrik itu sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022.
Namun, laporan terakhir yang didapat saat ini utang itu hanya tersisa Rp 19 miliar.
Baca Juga:Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan
"Jadi untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.