Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Gelar perkara dilakukan setelah kasus tersebut dinaikan status perkara hukumnya ke tingkat penyidikan.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 04 November 2022 | 11:17 WIB
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini
Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore.[Instagram/@berdendangbergoyang]

Dibatalkan Polisi

Polda Metro Jaya membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.

Festival Berdendang Bergoyang [instagram]
Penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang minta maaf. [instagram]

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, pada 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Baca Juga:Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan

Berdasar hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak