SuaraJakarta.id - Polisi memastikan mobil sport yang viral di media sosial menggunakan pelat khusus RFD bodong. Plat khusus tersebut pernah digunakan oleh anggota Kodam Jaya pada 2019, namun sudah tidak berlaku lagi.
"Iya bodong karena sudah nggak berlaku nomor itu karena itu terbitan tahun 2019," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Kekinian, kata Latif, pihaknya tengah menyelidiki pemilik mobil sport berwarna merah yang menggunakan pelat RFD tersebut.
"Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia pakai itu, apa maksudnya? Karena nomor itu penggunaanya untuk dinas TNI," ujar Latif.
Baca Juga:Viral Mobil Sport Pakai Plat Khusus RFD, Kadispenad TNI Lempar ke Polisi
Foto mobil sport pakai plat RFD ini sempat viral di media sosial.
Pelat RFD atau Reformasi Darat merupakan plat khusus untuk anggota TNI AD.
Foto mobil sport tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @cassianissafira.
"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira dikutip Suara.com, Jumat (4/11/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari meminta menanyakan langsung kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selaku pihak yang memiiki wewenang untuk mengeluarkan plat khusus RF.
Baca Juga:Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?
"Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda (datanya)," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra ketika itu mengklaim belum mengetahui keaslian plat RFD yang terpasang dalam mobil sport tersebut. Dia berdalih perlu terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap database di Samsat.
"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu," pungkas Jhoni.