Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana

Shalat gerhana sangatlah disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR. Bukhari no. 1043)

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 November 2022 | 15:51 WIB
Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana
Ilustrasi salat berjamaah - Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana. [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Gerhana bulan total akan melintasi wilayah Indonesia pada sore ini, Selasa (8/11/2022). Warga DKI Jakarta dan sekitarnya bisa menyimak fenomena itu mulai pukul 17.43 WIB.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan gerhana bulan total pada hari ini aman disaksikan dengan mata telanjang. Kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu dapat mengamati puncak gerhana bulan total pada pukul 18.00 WIB.

"Masyarakat dapat menyaksikan dengan mata kepala, tanpa alat khusus, tidak seperti gerhana matahari yang menggunakan filter," kata peneliti Pusat Riset Antariksa Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN Andi Pangerang, Selasa (8/11/2022).

Gerhana bulan total tersebut berlangsung dengan durasi total selama satu jam 24 menit 58 detik dan durasi umbral (sebagian+total) selama tiga jam 39 menit 50 detik.

Baca Juga:Bakal Berlangsung Selama Tiga Jam, Malam Ini Bisa Lihat Gerhana Bulan di Jawa Tengah

Andi menuturkan gerhana bulan total berbeda dengan gerhana matahari total karena bulan hanya masuk ke dalam bayangan inti (umbra) bumi sementara cahaya bulan adalah pantulan dari cahaya matahari yang mengenai permukaan bulan. Sehingga intensitas cahayanya jauh lebih kecil dibandingkan intensitas cahaya matahari.

Oleh sebab itu, ia mengatakan gerhana bulan total aman dilihat langsung tanpa bantuan alat khusus.

Anjuran Shalat Gerhana

Bagi umat muslim, sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan atau shalat khusuf.

Dikutip dari NU Online, shalat gerhana bulan sangatlah disunnahkan. Dinukil dari kitab Nihayatuz Zain, shalat gerhana bulan dianjurkan dikerjakan secara berjamaah.

Baca Juga:Catat! Jadwal Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Sore Ini

Shalat gerhana sedikit berbeda dengan shalat pada umumnya. Sebab, bacaan Surat Al-Fatihah dan rukuk pada shalat gerhana ini dilakukan dua kali di setiap rakaatnya. Selepas rukuk pertama, kembali berdiri untuk membaca surat Al-Fatihah dan ayat lain.

Kemudian, rukuk kembali dan dilanjutkan i’tidal. Shalat ini bisa dilakukan secara berjamaah dengan bacaan jahar (keras) ataupun dilakukan secara sendiri (munfarid).

Niat Shalat Gerhana

Adapun niat shalat gerhana bulan sebagai berikut:

Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman/makmuman lillahi ta'ala

Artinya: "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Adapun tata cara shalat gerhana bulan atau shalat khusuf, sebagai berikut:

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
  3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang)
  4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah
  5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu
  6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah Itidal.
  7. Baca doa i’tidal
  8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua
  11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
  12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah
  13. Salam
  14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.

Sunah Shalat Gerhana

Shalat gerhana sangatlah disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR. Bukhari no. 1043)

Adapun hadist lain diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai berikut.

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah sholat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini