SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2023. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI ini, telah dianggarkan juga biaya untuk normalisasi kali di ibu kota.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp700 miliar untuk normalisasi sungai. Dana ini juga termasuk untuk pembebasan lahan warga yang tinggal di bantaran kali.
"Normalisasi kali Ciliwung ya? Krg lebih sekitar Rp700-an miliar ya, Rp700 miliar. Itu sudah termasuk pembebasan lahan," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Heru menjelaskan, pembebasan lahan akan dilakukan di empat Kelurahan. Di antaranya di Kelurahan Cililitan seluas 0,8 hektare, Kelurahan Rawajati 1,5 hektare, Kelurahan Cawang 2,25 hektare, dan Kelurahan Kampung Melayu 1,95 hektare.
Baca Juga:Soal Merger atau Akuisisi PT KCI, Penjabat Gubernur DKI Manut dengan Menhub
"Kan ada beberapa part empat kelurahan ya. Ya kurang lebih segitu," ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya akan ada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023 di tiap Komisi DPRD DKI. Nantinya akan ditentukan penganggaran untuk program yang lebih rinci dalam proyek normalisasi sungai.
"Tadi sudah (ditetapkan KUA-PPAS Rp82,5 triliun ya tentunya semua aspirasi tadi dari anggota DPRD nanti dibahas di komisi-komisi," katanya.