GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus

Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan, ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 09 November 2022 | 14:59 WIB
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta yang menuding Faizal Assegaf melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU  KH Yahya Cholil Staquf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya dilidik Krimsus," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan, ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.

Baca Juga:Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib

"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ainul di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11) kemarin.

Mereka menyebut Faizal Assegaf menyampaikan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya terhadap Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul.

Ketua Progress 98 Faizal Assegaf. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Pegiat media sosial Faizal Assegaf. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Padahal menurut mereka, di PBNU ada banyak Habib. Karenanya mereka menilai cuitan Faizal Assegaf merupakan fitnah.

"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ujarnya.

Baca Juga:Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta

Aduan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

Di dalamnya Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam laporan, mereka juga melampirkan barang bukti, berupa tangkapan layar cuitan akun Twitter milik Faizal Assegaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini