GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus

Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan, ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 09 November 2022 | 14:59 WIB
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta yang menuding Faizal Assegaf melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU  KH Yahya Cholil Staquf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya dilidik Krimsus," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan, ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.

Baca Juga:Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib

"Kami dari GP Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ainul di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11) kemarin.

Mereka menyebut Faizal Assegaf menyampaikan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya terhadap Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul.

Ketua Progress 98 Faizal Assegaf. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Pegiat media sosial Faizal Assegaf. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Padahal menurut mereka, di PBNU ada banyak Habib. Karenanya mereka menilai cuitan Faizal Assegaf merupakan fitnah.

"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ujarnya.

Baca Juga:Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta

Aduan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

Di dalamnya Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam laporan, mereka juga melampirkan barang bukti, berupa tangkapan layar cuitan akun Twitter milik Faizal Assegaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak