Parkir di Trotoar, Ratusan Kendaraan di Grogol Petamburan Terjaring Operasi Cabut Pentil

Untuk pedagang yang kedapatan melanggar diberikan kartu kuning.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Rabu, 09 November 2022 | 16:47 WIB
Parkir di Trotoar, Ratusan Kendaraan di Grogol Petamburan Terjaring Operasi Cabut Pentil
Ilustrasi petugas Dishub mengangkut motor yang terparkir di trotoar. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 153 kendaraan terjaring operasi cabut pentil (OPC) oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Grogol Petamburan, pada Rabu (9/11/2022).

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ruslianto, mengatakan razia tersebut untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarang, terlebih menaruh kendaraannya di atas pedestrian.

"Total ada 153 kendaraan roda dua yang di OCP (operasi cabut pentil),” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu.

Ratusan kendaraan tersebut terjaring di tiga lokasi yang berada di kawasan Grogol Petamburan.

Baca Juga:Diduga Ngantuk, Mobil Pick-up Bawa Durian Terguling Usai Tabrak Mobil Box di Tol Jakarta - Tangerang

Yakni 21 kendaraan roda dua tercatat terkena cabut pentil yang dilakukan di depan Roxy Square. Kemudian 72 kendaraan roda dua terkena operasi cabut pentil di samping Roxy Square.

"Kemudian di depan Kampus Trisakti ada 60 kendaraan yang terkena OCP," ungkap Rusliyanto.

OPC ini dilakukan bersama petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan juga kepolisian. Selain menjaring ratusan kendaraan, ada juga seorang pedagang yang diberikan kartu kuning sebagai tanda peringatan karena telah berjualn di tempat fasilitas umum.

"Selain itu, kita juga berikan kartu kuning kepada 1 pedagang yang berjualan di fasilitas umum depan Roxy Square," tutupnya.

Baca Juga:Tragis, Tukang Instalasi Listrik Tewas Terjepit Lift di Ruko Taman Surya Jakbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini