SuaraJakarta.id - Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang, Tangerang. Tak hanya itu, Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Pencopotan Tapril sebagai Kapolsek Pinang terkait buntut isu pelecehan terhadap korban penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," kata Zain.
Baca Juga:Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Dipaksa Berdamai
RD wanita korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril mengaku sempat dipaksa berdamai. Bahkan, dia menyebut ada pihak yang menggunakan tanda tangan palsu.
RD mengatakan bukti terkait adanya pemaksaan damai hingga penggunaan tanda tangan palsu tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tau," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).