Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 November 2022 | 16:44 WIB
Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
ilustrasi Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. (pixabay/superlux91)

SuaraJakarta.id - Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang, Tangerang. Tak hanya itu, Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Pencopotan Tapril sebagai Kapolsek Pinang terkait buntut isu pelecehan terhadap korban penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," kata Zain.

Baca Juga:Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda

Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

Dipaksa Berdamai

RD wanita korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril mengaku sempat dipaksa berdamai. Bahkan, dia menyebut ada pihak yang menggunakan tanda tangan palsu.

RD mengatakan bukti terkait adanya pemaksaan damai hingga penggunaan tanda tangan palsu tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Sore Ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Olah TKP Kasus Satu Keluarga Tewas 'Mengering' di Kalideres

"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tau," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini