Anies Keok, PJ Gubernur DKI Heru Siap Ikuti Putusan PTTUN soal UMP Rp4,5 Juta: Mungkin Lebih Baik buat Buruh Jakarta

"...Mungkin bisa lebih baik untuk buruh Jakarta, untuk se-Indonesia..."

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto
Kamis, 17 November 2022 | 17:30 WIB
Anies Keok, PJ Gubernur DKI Heru Siap Ikuti Putusan PTTUN soal UMP Rp4,5 Juta: Mungkin Lebih Baik buat Buruh Jakarta
Anies Keok, PJ Gubernur DKI Heru Siap Ikuti Putusan PTTUN soal UMP Rp4,5 Juta: Mungkin Lebih Baik buat Buruh Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap mengikuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 20222 sebesar Rp4,5 juta.

"Ya gak apa-apa, kami ikuti saja aturan PTTUN," ucap Heru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Heru mengungkapkan nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memberikan arahan terkait putusan UMP DKI Jakarta 2022 tersebut. Dia berharap akan ada solusi bagi buruh di Ibu Kota.

Baca Juga:Nah Loh! Gibran Dinilai Mulai Siap-siap Berpolitik Tanpa PDIP dan Jokowi, Rocky Gerung Colek Buzzer

"Besok ada arahan dari Pak Mendagri. Mungkin bisa lebih baik untuk buruh Jakarta, untuk se-Indonesia," kata Heru.

Diketahui, upah Jakarta atau UMP Jakarta dipastikan masih ada di angka Rp4,5 juta usai Anies Baswedan kalah gugatan di tingkat banding dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Anies Kalah

Dalam keterangan resmi majelis hakim PTTUN DKI melalui SIPP PTUN Jakarta, melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 12 Juli 2022 maka UMP Jakarta yang sebelumnya menjadi sengketa dalam gugatan itu sesuai dengan putusan tingkat pertama di PTUN DKI Jakarta yakni Rp4,5 juta.

Alasan putusan ini karena menurut PTUN DKI Jakarta menganggap besaran UMP Rp4,5 juta sebagai hasil rekomendasi dari Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.

Baca Juga:Pj Gubernur DKI Usul Pangkas Anggaran Jalur Sepeda di Jakarta, Pengamat Semprot Heru Budi Hartono

News

Terkini

Selama tiga tahun beroperasi sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, RSDC Wisma Atlet Kemayoran telah merawat 136 ribu pasien.

News | 21:30 WIB

Dalam proses mencari pelanggan, RZ mengaku dibantu WNA lainnya berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.

News | 21:20 WIB

Dengan diangkat jadi Danjen Kopassus, hal ini berarti Deddy mendapat promosi kenaikan pangkat sebagai perwira tinggi bintang dua, Mayor Jenderal (Mayjen).

News | 17:00 WIB

Yandri menyampaikan beragam kontribusi Kiai Abdul Chalim, baik sebagai ulama maupun pejuang.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (31/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 15:15 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang.

News | 17:17 WIB

Sebab, selama 23 tahun sebagai polisi Karyoto belum pernah menjadi Kapolda.

News | 17:00 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Kamis (30/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 16:00 WIB

Tim penulis Sinemata Productions melihat bahwa sub-plot tentang cerita segi-empat juga bisa menjadi daya tarik film ini.

News | 15:55 WIB

Secara simbolis, bantuan diberikan kepada tiga penerima manfaat.

News | 10:43 WIB

Di area pesantren itu juga ada makam pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pengasuh PP Tebuireng Jombang, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari yang juga kakek Gus Dur.

News | 07:05 WIB
Tampilkan lebih banyak