BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan

Dana BSU tetap disalurkan kepada penerima meski sedang menjalani proses hukum.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 25 November 2022 | 22:03 WIB
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
Kantor Pos Cabang Ponorogo. (Dok: Pos Indonesia)

SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 30 November 2022, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menuju batas akhir penyaluran, PT Pos Indonesia melakukan percepatan dengan mengantarkan langsung kepada penerima BSU.

Realisasi penyaluran BSU di Ponorogo, Jawa Timur, terpantau telah mencapai 99,84 persen. Tercatat per hari Rabu, 23 November 2022, pukul 15.00 WIB, dari alokasi penerima BSU di Ponorogo sebanyak 9.858 pekerja, telah tersalurkan kepada 9.854 pekerja.

"Tinggal sisa 16 pekerja yang belum mengambil BSU," kata Executive Manager Kantor Pos Cabang Ponorogo 63400 Eko Aribowo.

Realisasi penyaluran di Ponorogo berjalan cepat tanpa menemui kendala berarti berkat koordinasi yang baik dengan PIC perusahaan penerima BSU, dan manajemen PT Pos Indonesia yang apik.

Baca Juga:Ambil BSU di Kantor Pos, Pekerja Takjub Prosesnya Cepat cuma 5 Menit

"Penyaluran tidak terlalu sulit, lancar. Tantangannya hanya sulit menyalurkan kepada pekerja yang berada di luar kota," kata Eko.

Untuk percepatan penyaluran, petugas Pos mengantarkan dana BSU kepada sejumlah penerima. Salah satunya adalah seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo.

Seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo. (Dok: Pos Indonesia)
Seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo. (Dok: Pos Indonesia)

"Saat petugas Pos sedang menyalurkan BSU di Kantorpos, istri penerima BSU datang menginfokan bahwa suaminya sedang ditahan di Rutan Ponorogo. Penerima BSU kan tidak boleh diwakilkan, maka kita coba negosiasikan dengan penjaga rutan. Kita konfirmasi bahwa penerima BSU ini berada di rutan," kata Eko.

Setelah memastikan identitas pria tersebut terdaftar sebagai penerima BSU, petugas Pos lalu mendatangi Rutan Kelas II B Ponorogo. Di sana, petugas Pos menemui tahanan di ruangan khusus dengan pengawalan petugas rutan.

"Dana BSU diserahkan kepada penerima di depan kepala rutan, turut hadir juga istri penerima menyaksikan. Setelah diserahkan, uangnya diterima istri penerima karena tahanan kan tidak boleh menyimpan uang," ujar Eko.

Baca Juga:Hati-hati! Segini Parah Longsoran Lumpur Tutup Akses Jalan Ponorogo - Trenggalek

Lebih lanjut Eko menjelaskan dana BSU tetap disalurkan kepada penerima meski sedang menjalani proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini