SuaraJakarta.id - Pulau hasil reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK II diusulkan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal itu demi kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, peluang bisnis di wilayahnya masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi belum berkembang.
"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/1/2022).
Di samping itu, lanjut Junaedi, PIK II masuk Kepulauan Seribu memenuhi syarat. Namun, ia tidak memberikan detail syarat yang sudah dipenuhi memasukkan PIK II masuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca Juga:Kasus Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Diduga Pesta Sabu Masih Diselidiki
Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait usulan tersebut.
"Intinya penjabat gubernur merespon karena memang untuk kesetaraan," katanya.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga.
Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta.
Baca Juga:Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Kasus Pesta Sabu, Pemprov DKI Siapkan Pengganti MJ
Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.
Pengintegrasian PIK II menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.