SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pria yang membanting bayi berusia dua tahun hingga meninggal. Pelaku berinisial YA tega menganiaya bayi mungil hingga tewas karena korban buang air besar saat bermain.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa itu terjadi saat Ibu korban yang berinisial SS menitipkan anaknya kepada pacarnya, YA.
Saat itu, SS menitipkan bayinya di sebuah stasiun di wilayah Depok. YA kemudian membawa bayi malang itu ke apartemennya di Kalibata.
Sesampainya di sana, korban diberikan kesempatan untuk bermain di taman apartemen selama 20 menit. Kemudian saat bermain, tiba-tiba saja korban berak di celana.
Baca Juga:Sadis! Pria Ini Banting Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Gegara BAB di Kasur
“Uncle pup,” kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Kemudian YA membawa korban naik ke unit apartemen yang berada di lantai 16. Saat di kamar mandi, korban menangis lantaran kepalanya terbentur tembok akibat YA melepas popoknya dengan cara yang tidak benar.
Bukannya menenangkan korban, pelaku malah membiarkannya. Korban terus menangis sembari kotorannya dibersihkan oleh pelaku.
Setelah membersihkan berak korban, pelaku melempar tubuh korban ke arh kasur, namun nahas korban malah mendarat di lantai dengan posisi terlentang.
“Itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban,” ujar Ade.
Baca Juga:Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas, Pria yang Banting Bayi di Apartemen Kalibata City Tertangkap
Korban Diinjak
Tak sampai disitu, kata Ade, pelaku sempat melanjutkan membersihkan berak korban. Namun ia merasa kesal lantaran korban terus menangis.
“Pelaku kemudian menginjak kaki kiri korban,” ungkapnya.
Karena korban menangis histeris pelaku kemudian mencoba menimang-nimangnya. Namun, korban malah terjatuh dan kepalannya kembali terbentur di lantai.
“Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, YA kemudian membawa korban ke rumah sakit Triadipa, daerah Fatmawati lantaran bocah malang itu sudah tidak sadarkan diri.
Sesampainya di sana, YA kemudian memberitahu Ibu korban, SS, kalau anaknya sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Kemudian YA meninggalkan rumah sakit. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Saat diautopsi, pihak RS Fatmawati menyatakan kepala belakang korban retak sepanjang 7,9 sentimeter. Kemudian ada memar di kaki kiri korban.
“Pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan di bawah selaput otak,” ungkapnya.