SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat omelan dari fraksi PDIP DPRD DKI saat melakukan kunjungan ke ruangan fraksi partai lambang banteng di Kebon Sirih. Heru Budi dianggap masih sangat kurang baik dalam melakukan komunikasi publik sejak menjabat pada 17 Oktober lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat menerima kunjungan Heru. Ia menyebut pihaknya sudah menyoroti soal kurang baiknya Heru dalam melakukan komunikasi publik bisa berimbas pada kegaduhan di tengah masyarakat.
"Perlu saya sampaikan pada pak Pj ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik pak Pj yang relatif lemah," ujar Gembong, Senin (19/12/2022).
"Sehingga kebijakan yang dimunculkan pak Pj menimbulkan kegaduhan," katanya menambahkan.
Baca Juga:Survei NasDem Jeblok Sampai Disalip Perindo, Mana Efek Jagokan Anies Di Pilpres 2024?
Contohnya, kata Gembong, adalah ketika Heru menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun. Menurutnya, karena komunikasi publik yang kurang baik kebijakan ini jadi membuat masyarakat khawatir.
"Walaupun tujuan pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan Undang-Undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, penyapu jalan merasa gelisah," ucapnya.
Kebijakan kedua adalah mengganti slogan Jakarta dari Maju Kotanya, Bahagia Warganya menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Menurut Gembong, masyarakat tidak mendapatkan penjelasan rinci soal penggantian kebijakan ini sehingga banyak pihak yang mempertanyakannya.
"Kedua soal komunikasi publik Kaitan dengan slogan sukses Jakarta untuk Indonesia. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media," tuturnya.
"Kami Fraksi PDIP menilai kebijakan pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus bukan sekadar minus," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Heru memperbaiki komunikasi publik. Jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga harus mampu memberikan penjelasan soal kebijakan apapun agar tak menjadi pertanyaan masyarakat.
"Artinya kedepan pak Pj menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama bahu membahu apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD," pungkasnya.