Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Pertama RI Fatmawati Jadi Cagar Budaya

Setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya statusrumah tersebut adalah cagar budaya.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:43 WIB
Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Pertama RI Fatmawati Jadi Cagar Budaya
Fatmawati Soekarno (memegang bunga). (Wikimedia Commons/Joop van Bilsen/Anefo (CC))

Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini