Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati membeli liquid secara daring, karena dampak yang disebabkan sama dengan pakai sabu.

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 14 Januari 2023 | 23:54 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di rumah Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023). (ist/ dok polisi

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

Polisi menetapkan seorang pria berinisial MR sebagai tersangka.

Di lokasi ditemukan kurang lebih 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape yang akan diedarkan. Selain itu ditemukan sejumlah alat untuk mengolahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Baca Juga:Terima Kasih ke Polisi Usai Ditangkap, Aktor Revaldo: Lebih Baik Ditegur Abang-Abang daripada Sama Yang Maha Kuasa

Setelah dikemas barang haram itu diedarkan lewat toko online (daring). Saat melakukan penggerebekan, juga ditemukan barang yang akan dikirimkan.

"Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," kata Mukti di lokasi.

Temuan kepolisian, narkoba yang dijadikan liquid itu diedarkan di kawasan Jabodetabek dengan harga Rp 200 ribu. Mukti menyebut, kepolisian bakal mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada pelaku lain yang memproduksinya.

"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," ujarnya.

Kepada masyarakat diimbau untuk berhati-hati membeli liquid secara daring, karena dampak yang disebabkan sama dengan menggunakan sabu.

Baca Juga:Tak Ada Kapoknya, Artis Revaldo Ditangkap atas Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

"Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini