SuaraJakarta.id - Polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang tadi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotocopy sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa dini hari tadi. Penangkapan Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga:Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba tersebut. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.
Baca Juga:Didampingi Kuasa Hukum, Baim Wong Datangi Polda Metro Jaya, Ini Tujuannya
Teddy Minahasa Segera Disidang
- 1
- 2