Todong Penumpang Bajaj di Tambora, Andriansyah Pakai Uang Korban Tebus HP yang Digadai

Saat kedua korban terjebak macet di kawasan Stasiun Angke, pelaku langsung mendatangi korban sambil menodongkan pisau.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Januari 2023 | 01:00 WIB
Todong Penumpang Bajaj di Tambora, Andriansyah Pakai Uang Korban Tebus HP yang Digadai
Ilustrasi pelaku penodongan penumpang bajaj di Tambora ditangkap. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Petugas Polsek Tambora menangkap pelaku penodongan penumpang Bajaj yang beraksi di sekitar Stasiun Angke, Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).

"Pelaku bernama Andriansyah langsung kita amankan tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Selasa (17/1/2023).

Putra menjelaskan, penodongan terjadi ketika dua korban berinisial SB (25) dan MF (23) menaiki bajaj dari Muara Baru ke arah Stasiun Angke pukul 17.30 WIB.

Saat kedua korban terjebak macet di kawasan Stasiun Angke, pelaku langsung mendatangi korban sambil menodongkan pisau.

Baca Juga:Polsek Tambora Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sejumlah 2,31 Kilogram Sabu Disita

"Sambil mengancam, pelaku langsung mengambil uang tunai Rp 8 juta yang ada di saku korban berinisial SB," kata Putra.

Usai merampas uang korban, pelaku langsung kabur. Kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora.

Selang beberapa jam kemudian, polisi langsung menangkap pelaku di sekitar rel Stasiun Angke.

"Malam hari sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp 3.000.000. Sisa uang telah dipakai pelaku untuk menebus telepon genggam yang sudah digadai.

Baca Juga:Balita Tiga Tahun di Tambora Alami Luka di Kepala Usai Tertimpa Reruntuhan Tembok Rumah

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini