SuaraJakarta.id - Beredar kabar rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi digeledah oleh KPK pada Jumat (20/1/2023). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur tahun 2018-2019.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membantah kabar penggeledahan rumah Prasetio Edi tersebut. "Tidak benar," kata Gembong.
Ia juga mengaku sudah menghubungi Prasetio secara langsung untuk memastikan kabar tersebut. Hasilnya, tidak ada penyidik KPK yang datang ke rumahnya.
"Saya baru saja komunikasi dengan pak Pras," ujarnya.
Baca Juga:Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1).
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).
"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.
Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.