Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Tangsel, Eks Anggota Kelompok Organisasi Terlarang Cabang Condet

Hingga saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga terduga teroris secara intensif.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:54 WIB
Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Tangsel, Eks Anggota Kelompok Organisasi Terlarang Cabang Condet
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Densus 88 menangkap tiga terduga teroris. Salah satunya SN yang ditangkap di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dua lainnya yakni berinisial ARH dan AS. ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

"Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (20/1/2023).

Ramadhan menambahkan, ketiga terduga teroris ii berasal dari dua jaringan berbeda.

Baca Juga:Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Tangsel, Sita 139,54 Gram Sabu

Tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).

"ARH dan SN ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.

ARH dan SN, kata Ramadhan, merupakan DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.

Keterlibatan kedua tersangka berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.

"Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.

Baca Juga:Ngeri! Sempat Keluarkan Percikan Api, Kabel Menjuntai di Jalan Aria Putra Kedaung Tangsel Makan Korban

Hingga saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga terduga teroris secara intensif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini