SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial SMD (27). Pelaku diduga menganiaya balita hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat.
"Kita tangkap pelaku kemarin (26/1). Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan, Jumat (27/1/2023).
Penganiayaan berawal saat SMD yang merupakan pacar dari VA (24)--ibu korban--tengah berada di rumah, Rabu (25/1).
Kala itu, pelaku sedang menjaga korban di rumah.
Baca Juga:Anak dan Balita Indonesia Terancam Senyawa dari Kemasan Plastik Polikarbonat
Karena kerap menangis, SMD pun kesal hingga akhirnya menganiaya korban hingga terluka.
VA yang baru pulang pun kaget lantaran mendapati anaknya dalam kondisi seperti itu.
VA sempat membawa sang anak untuk berobat ke rumah sakit.
Namun, sang bayi dinyatakan meninggal ketika dalam perawatan.
Peristiwa itu pun dilaporkan oleh VA ke pihak Polres Metro Jakarta Barat.
SMD pun akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Barat. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, SMD sebelumnya sempat terlibat kasus penggunaan narkoba. Ia baru dinyatakan bebas sejak empat bulan lalu.
"Hingga saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk kepentingan penyidikan," jelas Haris.