SuaraJakarta.id - Polisi mengimbau warga agar bijak menggunakan media sosial. Hal ini belajar dari kasus Rizky Billar dengan seorang haters berinisial A yang berujung pelaporan pidana.
Diketahui, Rizky Billar melaporkan A ke Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman dan berita hoaks.
Kini, keduanya telah sepakat berdamai melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belajar dari kasus Rizky Billar vs Haters, ia mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Baca Juga:Berdamai dan Maafkan Haters Pengancam Dirinya, Ini Alasan Rizky Billar
Dengan menyaring hal-hal yang ingin disampaikan atau dibagikan di dunia maya.
"Tentunya ini jadi pembelajaran edukasi. Kami menghimbau agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum share," ujar dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo menambahkan kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati-hati membuat atau mengunggah konten. Terlebih di media sosial.
"Sekali lagi ini adalah proses dan apa yang ditempuh ini kita hargai dan ini menjadi pembelajaran bagi kita seluruhnya," pungkasnya.
Berdamai dan Maafkan Haters
Baca Juga:Ini Tampang Pengancam Rizky Billar, Menunduk Minta Maaf
Artis Rizky Billar memutuskan berdamai dengan pria berinisial A yang merupakan haters pengancam dirinya. Perdamaian itu difasilitasi kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
- 1
- 2