Wanita yang Dibuang di Tol Jakarta-Tangerang Diperkosa Residivis, Motifnya Ingin Kuasai Harta Korban

Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25).

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 14 Februari 2023 | 19:13 WIB
Wanita yang Dibuang di Tol Jakarta-Tangerang Diperkosa Residivis, Motifnya Ingin Kuasai Harta Korban
Ilustrasi TKP. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25). Korban sebelumnya ditemukan oleh petugas PJR Tol Jakarta-Tangerang dengan kondisi luka dan meminta bantuan pada Kamis (9/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Bayu tega memperkosa kemudian membuang korbannya di tengah tol gegara ingin menguasai harta korban.

"Motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo saat di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).

Trunoyudo melanjutkan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berjalan-jalan. Kemudian saat korban lengah, tersangka Bayu kemudian melakukan pencurian yang disertai oleh rudapaksa.

Baca Juga:Baru Kenal Sehari, BR Imingi-imingi Laptop Sebelum Perkosa dan Buang Wanita Muda di Tol Jakarta-Tangerang

Usai menguasai barang-barang korban, Bayu kemudian menurunkan FP di pinggir jalan tol Jakarta - Tangerang saat di kawasan Tangerang Selatan.

Bayu rupanya bukan pertama kali melakukan pencurian. Tercatat ia baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2020lalu akibat terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.

"Dalam proses penyidikan, didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

Saat ini, BP harus kembali mendekam dalam bui. Kali ini Bayu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian membenarkan jika wanita yang dimaksud merupakan korban pemerkosaan.

Baca Juga:Polisi Beri Trauma Healing ke Wanita Korban Pemerkosaan yang Ditelantarkan di Tol Jakarta-Tangerang

"Benar (korban pemerkosaan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Resa mengatakan pelaku pemerkosa dan pembuang korban di pinggir tol merupakan seorang pria berinisial BR. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

"Satu orang inisial BR," singkat Resa.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, polisi membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa dan pembuang wanita di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang.

“Benar," ungkap Resa.

Resa menuturkan kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Diketahui, korban ditemukan di pinggir jalan tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (9/2/2023) pagi. Berdasarkan informasi, korban diperkirakan berusia 20 tahun.

Tim patroli yang menemukan sekira pukul 04.50 WIB sempat mendengar teriakan minta tolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini