Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman. Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).
Baca Juga:Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Pengganti Marullah Matali