5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!

Sebagai efek jera para orangtua calon siswa Bintara yang melakukan penyuapan kepada lima oknum polisi tersebut juga diproses pidana.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Maret 2023 | 18:00 WIB
5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar lima oknum polisi yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah diproses hukum dan dipecat dari Polri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, sebagai efek jera para orangtua calon siswa Bintara yang melakukan penyuapan kepada lima oknum tersebut juga diproses pidana.

"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujar Poengky Indarti, Selasa (7/3/2023).

"Selain itu kepada orang yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diloloskan, maka yang bersangkutan juga harus diproses pidana penyuapan. Sehingga pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera," sambungnya.

Baca Juga:Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas

Lebih lanjut, Poengky menyesalkan adanya praktek suap dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Menurut dia, tindak pidana ini bentuk pengkhianatan terhadap institusi Korps Bhayangkara.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya praktek suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap," tuturnya.

Poengky menjelaskan Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) dalam proses seleksi calon anggota. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri memberantas kelompok yang menyalahgunakan wewenang.

"Kami melihat sistem BETAH dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik. Tetapi jika masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan, kami mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi," tukasnya.

Baca Juga:Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak