SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial AN, yang melakukan onani di dalam mobil Pajero di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Bus TransJakarta Kuningan Madya, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
AN ditangkap pada Rabu (8/3/2023) malam. Keterangan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," ujar Nurma kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
AN kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana 6 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan yaitu UU ITE jelas ya kemudian 27 ayat 1 melakukan hal-hal tidak baik di depan umum ancaman 6 tahun," tutur Nurma.
Cek Rekaman CCTV
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyisiran kamera CCTV di dekat JPO Halte Bus TransJakarta Kuningan Madya Setiabudi guna melacak identitas sopir Pajero viral yang diduga onani sambil membuka sunroof.
"Kami saat ini tengah menyisir CCTV di beberapa titik. Kita coba lacak dari situ," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Aksi pria diduga onani tersebut mulanya viral di media sosial. Perbuatan cabul itu disebut direkam oleh seorang wanita.
Dilansir dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dijelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6/2023). Lokasinya berada di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya Setiabudi.
Dalam narasinya, disebutkan aksi bejat sopir Pajero berwarna silver itu direkam oleh seorang wanita yang berada di tangga JPO. Pelaku diduga sengaja onani ketika wanita perekam video sedang menuruni tangga.
"Seorang wanita merekam aksi pengemudi mobil yg melakukan onani di dalam mobil sambil melihat para wanita yg turun dari tangga penyebrangan," demikian tulis @lensa_berita_jakarta.
Dijelaskan, awalnya wanita perekam video itu merasa curiga ketika ada sebuah mobil Pajero tiba-tiba membuka sunroof di bawah tangga JPO. Ternyata, sang sopir Pajero sedang melakukan aksi cabul tersebut.